Sanksi Tegas Menanti ASN dan TPK Bolos Kerja

Bagikan Berita

NARASI21.ID (BOALEMO) – Awal tahun baru 2023, Sekda Boalemo, Sherman Moridu ingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Tim Pendamping Kerja (TPK) agar tidak bermalas-malasan kerja.

“Pemerintah daerah akan menindak tegas apabila menemukan ASN dan TPK yang bolos dan keluyuran saat jam kerja,” tegas Sekda

Kepada awak media, Sherman mengatakan upaya ini dilakukan pemerintah daerah agar pelayanan publik di Kabupaten Boalemo makin maksimal. Selasa, (10/01)

“Guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, tindakan tegas harus dilakukan, mulai dari sanksi ringan hingga pemecatan akan diterapkan apabila hal ini tak diindahkan,” jelasnya

Untuk itu dirinya berharap, ditahun 2023, ASN dan TPK di lingkungan Pemerintah Daerah Boalemo agar benar-benar bekerja secara profesional demi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik terhadap masyarakat dan kemajuan daerah.

“Saya berharap kepada kepala OPD untuk membuat catatan khusus bagi ASN dan TPK yang sering mangkir kerja, untuk ditindaklanjuti dibagian kepegawaian,” tandasnya

M. NANTO

Exit mobile version